Desa Sidomukti

Kec. Sekampung, Kab. Lampung Timur
Prov. Lampung

Loading

Desa Sidomukti

Hari Libur Nasional

Isra Mikraj Nabi Muhammad

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Menuju Desa Cerdas & Digital

PELAYANAN SURAT SECARA ONLINE DAPAT MELALUI CALL CENTER DESA

Info
Selamat datang di Desa Cerdas Desa Sidomukti Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur Provinsi Lampung

Berita Desa

Komentar Terbaru

Kategori

Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, diprioritaskan untuk program kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa.

Pada Bab II Pasal 5 disebutkan bahwa Prioritas Penggunaan Dana Desa diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs Desa meliputi:

  1. pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa;
  2. program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa; dan
  3. mitigasi dan penanganan bencana alam dan nonalam sesuai kewenangan Desa.

Penjelasan mengenai kutipan ketiga prioritas diatas, sebagaimana tercantum pada Pasal 6 dengan rincian sebagai berikut:

(1) Penggunaan Dana Desa untuk pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama;
  2. pengembangan usaha ekonomi produktif yang diutamakan dikelola oleh badan usaha milik Desa/badan usaha milik Desa bersama; dan
  3. pengembangan Desa wisata.

(2) Penggunaan Dana Desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf b diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. perbaikan dan konsolidasi data SDGs Desa dan pendataan perkembangan desa melalui indeks desa
    membangun;
  2. ketahanan pangan nabati dan hewani;
  3. pencegahan dan penurunan stunting;
  4. peningkatan kualitas sumber daya manusia warga desa;
  5. peningkatkan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat Desa;
  6. perluasan akses layanan kesehatan sesuai kewenangan Desa;
  7. dana operasional pemerintah Desa paling banyak 3 % (tiga persen) dari pagu Dana Desa setiap Desa;
  8. penanggulangan kemiskinan terutama kemiskinan ekstrem; dan
  9. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem

(3) Penggunaan Dana Desa untuk mitigasi dan penanganan Bencana Alam dan Nonalam sesuai dengan kewenangan Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf c diprioritaskan untuk pencapaian SDGs Desa:

  1. mitigasi dan penanganan bencana alam; dan;
  2. mitigasi dan penanganan bencana nonalam.

(4) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf i dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berikut ini isi lengkap dari Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022:

Download Di Bawah ini :

Lampiran File
Download Permendesa PDTT Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023

Download

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

1.010

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI1.010penduduk

994

PEREMPUAN

PEREMPUAN994penduduk

2.004

TOTAL

TOTAL2.004penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa Sidomukti untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa Sidomukti

Kepala Desa

SISWANTO

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris

HADI PRAYITNO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

DEDI NAYOKO

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

ISWAHYUDI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pelayanan

SUPRIYANTO

Tidak Ada di Kantor

Kaur Perencanaan

DWI CANDRA PUTRA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AAA

Tidak Ada di Kantor

Kaur Tata Usaha dan Umum

BBB

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

CHAMDULIONO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

SUMARNO

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 3

SRIYANTO

Tidak Ada di Kantor

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

0

Surat

Tahun Ini

0

Surat

Tahun Lalu

2

Surat

Total

2

Surat

Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:30:00 14:00:00
Selasa 08:30:00 14:00:00
Rabu 08:30:00 14:00:00
Kamis 08:30:00 14:00:00
Jumat 08:30:00 11:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Menu Kategori
Komentar
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 35
Kemarin : 126
Total Pengunjung : 13.946
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 3.16.47.126
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.168.930.460,00Rp. 2.070.487.200,00

56.46%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.157.134.460,00Rp. 2.064.447.200,00

56.05%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -5.000.000,00Rp. -5.000.000,00

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 3.024.000,00Rp. 3.024.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 786.038.000,00Rp. 786.038.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 24.791.750,00Rp. 73.979.450,00

33.51%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 348.970.710,00Rp. 467.084.750,00

74.71%

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi | Anggaran

Rp. 6.000.000,00Rp. 6.000.000,00

100%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 106.000,00Rp. 106.000,00

100%

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00Rp. 734.255.000,00

0%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 487.677.710,00Rp. 1.362.220.900,00

35.8%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 195.025.000,00Rp. 200.903.800,00

97.07%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 98.946.750,00Rp. 102.431.000,00

96.6%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.285.000,00Rp. 247.691.500,00

90.55%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 151.200.000,00Rp. 151.200.000,00

100%
Pemerintah Desa Sidomukti

SISWANTO

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

HADI PRAYITNO

Sekretaris
Tidak Ada di Kantor

DEDI NAYOKO

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

ISWAHYUDI

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

SUPRIYANTO

Kasi Pelayanan
Tidak Ada di Kantor

DWI CANDRA PUTRA

Kaur Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

AAA

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

BBB

Kaur Tata Usaha dan Umum
Tidak Ada di Kantor

CHAMDULIONO

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

SUMARNO

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor

SRIYANTO

Kepala Dusun 3
Tidak Ada di Kantor